HIMAMIA "REDOKS" FMIPA UNLAM

Iin Sang NAGA

Mungkin rada bingung dengar kalimat judul di atas,,baik lah akan dijelasin,,pastinya sudah tau dengan nama iin salah satu mahasiswi prodi KIMIA ,, Kenapa disini disebut sang naga karena dia ikut Nanang Galuh yang disingkat NAGA,,jadi disebut iin sang naga,,,,dan dia mendapat juara 3 Nanang Galuh banjarbaru dan menjadi galuh ter favorit  banjarbaru 2010,,woo dua jempol pokoknya buat teman kita yang satu ini,,,ditunggu yaaa prestasi yang lainnya,,dan buat teman-teman kimia  jgn mau kalahh,,buktiin juga potensi dan bakat yang kalian miliki dalam hal apapun yang positif pastinya..ok

April 26, 2010 Posted by | Extra | 2 Komentar

Juara Futsal

satu lagi yang dapat kita banggakan di HIMAMIA “Redoks” yaitu dibidang olah raganya,,,yaitu,, kali ini HIMAMIA “Redoks” Menjuarai perlombaan futsal yang diadakan Di MIPA oleg Prodi Matematika,,,Perjalanan Tim Futsal HIMAMIA ”Redosk” pada awalnya mengalami jalan terjal,,,namun akhirnya berhasil menaklukkan Prodi Bioligi dengan skor yang menyakinkan yaitu 5-0 dengan kemenangan Kimia pastinya, berikutnya ketika menghadapi farmasi di Final,, akhirnya kita juga dapat menjawab kepercayaan teman-teman dengan menaklukkan Farmasi dengan sskor 8-4,,,,,wooo presstasii ini semoga dpatt dipertahankan dan kita tingkatkan kejenjang yang lebih tinggi lagiii,,,ok semangat,,,

satu hal lagi yang beda saat kita dilapangan yaitu adanya pendukung panatik dari HIMAMIA “Redoks”,, yaitu Bonek Himamia “Redoks”,,tapi nama ini masihh perluu dipatenkan lagi biarr,,jadi hak milik kita,hehehe,,,,sporter dipinggir lapangan dengan semgannya menyanyikan lagu-lagu yang membuat semangat kita naik,,,

lagunyaa

“kami ini redoks mania, kami selalu mendukung himamia, dimana kau berada di situ kami ada, karena kami redoks mania”

ini bait lagu yang dinyanikan pendukung Himamia Redosk,,,

teruss semangattt yahh, mendukung Tim Kesayangan Kiitaaa,,

April 24, 2010 Posted by | Divisi Seni dan Olahraga | 2 Komentar

mohon do’a dan dukungan dari semua pihak buat team futsall redoks yang akan segera berlaga di pertandingan SIGMA yang sudah memasuki babak SEMI FINAL yang akan berlangsung pada hari kamis 22 april 2010 jam 4.30 sore WITA..

team futsal kimia akan melawan team futsal ilkom. (Kimia Vs Ilkom)
KIMIA pasti menang.
amin..!!

(SEGA)

April 21, 2010 Posted by | Divisi Seni dan Olahraga | Tinggalkan komentar

GARIS-GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI HIMPUNAN MAHASISWA KIMIA “REDOKS” FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARBARU PERIODE 2010

BAB I

PENDAHULUAN

  1. A. Pengantar

Himpunan Mahasiswa Kimia (HIMAMIA) “Redoks” FMIPA UNLAM merupakan suatu organisasi mahasiswa yang menjadi wadah berkumpulnya aspirasi-aspirasi dari mahasiswa Program Studi Kimia maka setiap gerak langkah dan pola pikirnya harus selalu berorientasi untuk dapat memajukan dan meningkatkan kualitas bagi segi fisik maupun sumber daya yang ada di FMIPA UNLAM. Dalam hal ini, HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM sebagai organisasi kampus yang menindaklanjuti setiap aspirasi mahasiswa yang bertujuan untuk mengakomodasi setiap aspirasi yang berkembang dalam kehidupan dinamika kampus dan mewujudkannya dalam suatu realitas serta mampu memberikan sumbangan yang bermanfaat bukan hanya pada tataran FMIPA UNLAM khususnya, namun bermanfaat pula untuk masyarakat, bangsa dan negara pada umumnya sehingga diperlukan suatu penjabaran dalam bentuk Garis-garis Besar Haluan Organisasi (GBHO).

B.  Pengertian

1.   GBHO adalah suatu haluan atau pedoman dalam penyusunan program umum HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM.

2.   GBHO sebagai implementasi dari AD dan ART yang menyangkut keseluruhan aspek dinamika kehidupan kampus saat ini dan masa yang akan datang. Aplikasinya dilakukan secara utuh, teratur, terpadu, berkesinambungan dan sistematik.

3.   GBHO merupakan program umum HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM yang selanjutnya dituangkan dalam program jangka pendek dan jangka panjang.

C. Tujuan

GBHO bertujuan untuk memberikan dasar-dasar, arah sasaran serta langkah-langkah kongkrit organisasi dalam pencapaian tujuan dan fungsi HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM secara terpadu, bertahap dan berkesinambungan antara periode sebelumnya dengan periode berikutnya.

D. Landasan

GBHO dilandaskan pada AD dan ART HIMAMIA ”Redoks” FMIPA UNLAM beserta pedoman-pedoman organisasi yang ditetapkan oleh Universitas Lambung Mangkurat.

E. Sasaran

Sebagai organisasi mahasiswa, sasaran HIMAMIA ”Redoks” FMIPA UNLAM adalah mahasiswa Program Studi Kimia FMIPA UNLAM dengan segala potensi dan lingkungan di sekitarnya.

F. Ruang Lingkup

GBHO ini disusun dengan sistematika sebagai berikut:

BAB I        PENDAHULUAN

BAB II       PROGRAM JANGKA PANJANG

BAB III      PROGRAM JANGKA PENDEK

BAB IV     PENUTUP

BAB II

PROGRAM JANGKA PANJANG

Program jangka panjang pada GBHO disusun untuk jangka waktu tiga (3) tahun sebagai arah dan landasan dalam penyusunan program umum HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM secara keseluruhan.

  1. A. Pengertian

  1. Program jangka panjang pada dasarnya adalah program umum HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM yang disusun untuk jangka waktu (3 tahun) guna memberikan arah dalam penyusunan program jangka pendek (per periode)
  2. Program jangka panjang merupakan rangkaian program HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM untuk jangka waktu 3 kali periode kepengurusan.
  1. B. Arah dan Tujuan

Program jangka panjang ini diarahkan pada hal-hal berikut ini:

  1. Program jangka panjang dilaksanakan dalam rangka memelihara, melanjutkan dan mewujudkan visi dan misi organisasi dengan melakukan kegiatan-kegiatan di bidang :

1.1       Peningkatan dan pengembangan pelaksanaan dan sistem regenerasi

1.2       Peningkatan kualitas dan kemandirian pengurus dan organisasi

1.3       Peningkatan dan pengembangan peran HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM di dunia organisasi di Fakultas MIPA, perguruan tinggi, kemahasiswaan dan kepemudaan.

1.4       Peningkatan dan pengembangan peran kritis HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

  1. Dalam pelaksanaan program jangka panjang harus senantiasa mengacu pada hakekat organisasi sehingga menjadi kerangka dasar dalam menentukan langkah-langkah organisasi.
  2. Sasaran utama program jangka panjang adalah terwujudnya kehidupan organisasi yang berkualitas dan mandiri sehingga partisipasinya dalam mewujudkan cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur bisa tercapai.
  3. Untuk mencapai tujuan program jangka panjang perlu ditetapkan tahapan penjabaran yang dilakukan secara teratur, berencana dan konsisten, meliputi :

Tahap pengokohan          :     Dititikberatkan pada peningkatan koordinasi dan rasa kekeluargaan diantara organisasi kemahasiswaan dan sesama mahasiswa di Fakultas MIPA UNLAM tahun 2007/2008.

Tahap eksistensi              :     Dititikberatkan pada peningkatan kegiatan di bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Tahap eksistensi umum    :     Dititikberatkan pada aspek sosial dan pengabdian masyarakat.

BAB III

PROGRAM JANGKA PENDEK

Pengembangan organisasi kedepan harus bertolak dari kondisi objektif saat ini dan mengetahui keberhasilan yang pernah dicapai sehingga pada perkembangannya dapat dijadikan pedoman untuk menata dan memantapkan kembali agar lebih intensif di masa yang akan datang. Berdasarkan keinginan yang sangat kuat untuk ikut bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Tuhan Yang Maha Esa serta untuk turut menjaga eksistensi bangsa maka diperlukan pengembangan organisasi dalam bentuk program jangka pendek.

  1. A. Pengertian

Program jangka pendek merupakan penjabaran dari program jangka panjang yang secara operasional dilaksanakan lebih sistematik, terarah, terencana dan konsisten yang dilaksanakan dalam satu periode kepengurusan HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM dimana pelaksanaan operasionalnya dilakukan dalam program kerja HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM dengan mempertimbangkan visi dan misi kepengurusan.

  1. B. Tujuan

Memelihara keserasian dan konsistensi pelaksanaan semua program agar tetap merupakan bagian dari program jangka panjang.

  1. C. Prioritas

Sesuai dengan arah dan tujuan yang telah digariskan pada program jangka panjang, maka prioritas untuk satu periode mendatang adalah meningkatkan koordinasi dan rasa kekeluargaan di antara sesama mahasiswa Program Studi Kimia FMIPA UNLAM.

  1. D. Arah dan Kebijaksanaan

Tahapan Pengokohan Tahun 2010

  1. Pemantapan pelaksanaan dan sistem pengkaderan

1.1       Organisasi mempunyai posisi sentral dalam sistem pengkaderan.  Oleh karena itu, seluruh kegiatan yang dilaksanakan  oleh struktur organisasi harus mendukung dan menciptakan situasi yang kondusif bagi perkembangan kegiatan pengkaderan.

1.2       Pelaksanaan pengkaderan merupakan aspek yang sangat penting dalam keseluruhan proses pengkaderan dalam organisasi.  Oleh karenanya rekrutmen kader harus dilakukan secara selektif dan intensif.  Pembinaan kader selain diorientasikan pada peningkatan kemampuan kepemimpinan dan keorganisasian juga harus diarahkan pada peningkatan profesionalitas kader.

  1. Pemantapan kualitas pengurus dan organisasi

2.1       Peningkatan pemahaman seluruh pengurus HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM terhadap AD dan ART, pedoman-pedoman organisasi dan mekanisme organisasi.

2.2       Untuk menjaga kinerja organisasi, maka diperlukan standarisasi rasionalisasi kepengurusan baik menyangkut rekruitmen pengurus, promosi dan penggantian (reshuffle).

2.3       Agar pengelolaan organisasi dapat dilakukan secara profesional, maka perlu diikuti dengan upaya peningkatan kemampuan manajerial seluruh pengurus HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM.  Pedoman-pedoman organisasi harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Oleh karena itu modernisasi organisasi harus betul-betul menjadi konsepsi dan program organisasi.

2.4       Modernisasi organisasi harus mencakup tiga aspek, yaitu kualitas sumber daya manusia, tersedianya perangkat lunak dan perangkat keras organisasi, perlu dirumuskan konsep pengadaan dan pengelolaan sarana dan prasarana organisasi, semacam pedoman dan petunjuk pelaksanaan yang dapat dijadikan pegangan bagi setiap pengurus.

2.5       Pengembangan organisasi harus didukung oleh adanya sistem informasi dan komunikasi, untuk itu dibutuhkan media komunikasi (mading, blog, email, dan situs jejaringan sosial), pendataan dan pemetaan potensi-potensi organisasi serta database mahasiswa dan alumni Program Studi Kimia.

2.6       Pengembangan organisasi harus didukung oleh sistem pendanaan yang mantap.

  1. Pemantapan peran HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM dalam dunia organisasi di FMIPA UNLAM, perguruan tinggi, kemahasiswaan dan kepemudaan.

3.1       Dunia perguruan tinggi beserta komunitas yang ada di dalamnya merupakan media berkiprah bagi HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM.  Oleh karenanya HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM diharapkan mampu memprakasai kegiatan-kegiatan akademis, minat dan bakat, dan kegiatan kemahasiswaan lainnya serta penguasaan lembaga intra kampus secara positif dan konstruktif.

3.2       Sebagai upaya untuk menjaga eksistensi organisasi ditengah dinamika dunia kemahasiswaan hendaknya HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM dapat menjalin komunikasi dan interaksi secara intensif dengan lembaga-lembaga intra kampus seperti himpunan mahasiswa lainnya, BLM, BEM, UKM dan UPK.

3.3       Sebagai upaya untuk memperkuat basis organisasi di perguruan tinggi, perlu dilakukan langkah-langkah operasionalnya, baik melalui pendekatan formal maupun informal.

  1. Pemantapan profesionalitas kader.

4.1 Menyadari bahwa profesionalisme bukan semata sebagai kategori mentalitas dan kultur, maka upaya untuk memantapkan  profesionalitas kader harus dimulai dengan pembangunan mentalitas dan kultur organisasi dan para kader, seperti membiasakan diri untuk disiplin dan mentalitas harus tercermin dalam perilaku organisasi dan dalam kehidupan keseharian kader.

4.2 Sebagai upaya untuk memberikan bekal kemampuan bagi para kader, dapat dilakukan pelatihan-pelatihan keprofesian dan pelatihan lainnya yang dapat meningkatkan kreatifitas pengembangan jiwa dan kepribadian yang inovatif.

BAB IV

PENUTUP

Garis-garis Besar Haluan Organisasi ini disusun agar dapat dijadikan dasar dan pedoman bagi penyelenggaraan kegiatan-kegiatan HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM. GBHO ini merupakan program umum HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM yang masih memerlukan penjabaran dalam program jangka pendek oleh masing-masing pengurus sesuai dengan fungsi dan wewenangnya.

Keberhasilan pelaksanaan program-program HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM yang dijiwai oleh keikhlasan, motivasi, dedikasi, loyalitas, komitmen dan semangat kebersamaan para fungsionaris HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM dalam melaksanakan tanggung jawab organisasi dengan dukungan anggota sepenuhnya.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberi kekuatan dan bimbingan dalam menjalankan program-program tersebut bagi kemajuan FMIPA UNLAM khususnya, HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM serta bangsa dan negara pada umumnya.

April 4, 2010 Posted by | Perangkat Organisasi | Tinggalkan komentar

ANGGARAN RUMAH TANGGA HIMPUNAN MAHASISWA KIMIA “REDOKS” FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARBARU PERIODE 2010

BAB I

ATRIBUT ORGANISASI

Pasal 1

JENIS ATRIBUT ORGANISASI

Jenis atribut organisasi HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM meliputi:

  1. Lambang HIMAMIA “Redoks”  FMIPA UNLAM.
  2. Kartu Tanda Anggota (KTA) HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM.
  3. Atribut tambahan yang mendukung identitas HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM.

Pasal 2

PENJELASAN ATRIBUT ORGANISASI

1. Lambang HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM

Penjelasan tentang lambang HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM yaitu:

  1. Struktur kamfer : Pengabdian sampai akhir
  2. Siklik : Bentuk kesatuan dengan jalinan yang kuat
  3. Redoks : Saling bekerja sama antar anggota dan civitas akademika dalam mencapai kemajuan   himpunan
  4. Nama HIMAMIA : Lambang profesi Program Studi Kimia
  5. FMIPA : Di bawah naungan Fakultas
  6. UNLAM : Tempat atau identitas Universitas
  7. Warna Biru : Mampu beradaptasi terhadap lingkungan sekitar
  8. Warna Kuning : Anggota Himpunan yang berfikir kritis
  9. Warna merah : Berani, pantang mundur dan tetap semangat

2. Kartu Tanda Anggota (KTA) HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM

  1. KTA HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM merupakan kartu identitas diri keanggotaan seseorang dalam HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM.
  2. Penomoran KTA ditentukan secara berurutan berdasarkan keanggotaan sebelumnya.
    1. Atribut tambahan yang mendukung identitas merupakan atribut yang dikeluarkan secara resmi oleh HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM.

BAB II

KEANGGOTAAN

Pasal 3

JENIS KEANGGOTAAN

Keanggotaan HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM terdiri atas:

  1. Pengurus, yaitu anggota HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM yang tercatat sebagai anggota pengurus dari Mahasiswa Kimia FMIPA UNLAM yang berada pada semester 4 sampai 7.
  2. Anggota, yaitu mahasiswa Program Studi Kimia FMIPA UNLAM yang masih terdaftar dan terdiri dari:
    1. Anggota biasa yaitu semua mahasiswa yang terdaftar pada Program Studi Kimia FMIPA UNLAM yang sedang berada pada semester 1 sampai semester 7 dan tidak termasuk dalam kepengurusan.
    2. Anggota kehormatan yaitu semua mahasiswa yang terdaftar pada Program Studi Kimia FMIPA UNLAM yang sedang berada diatas semester 7.

Pasal 4

BERAKHIRNYA KEANGGOTAAN

Keanggotaan berakhir jika:

  1. Telah habis masa keanggotaannya.
  2. Terbukti terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan aturan-aturan HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM yang ada dalam AD/ART.
  3. Diberhentikan atau dipecat dengan hormat ataupun tidak hormat melalui keputusan pengurus HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM.
  4. Meninggal dunia.
  5. Mengundurkan diri dan disetujui seluruh pengurus HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM.

Pasal 5

MASA KEANGGOTAAN

Masa keanggotaan HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM adalah selama yang bersangkutan terdaftar sebagai mahasiswa Program Studi Kimia FMIPA UNLAM.

Pasal 6

KEWAJIBAN KEANGGOTAAN

  1. Kewajiban Pengurus:
    1. Menjaga nama baik HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM.
    2. Melaksanakan AD, ART & GBHO HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM.
    3. Membayar iuran rutin keanggotaan.
    4. Mengkoordinir anggota biasa.
    5. Menjalankan amanah dengan sebaik – baiknya.
    6. Membuat dan melaksanakan program kerja kepengurusan.
  2. Kewajiban Anggota Biasa:
    1. Menjaga nama baik HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM.
    2. Melaksanakan AD , ART & GBHO  HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM.
    3. Membayar iuran rutin keanggotaan.
    4. Menjalankan amanah kegiatan yang dibebankan oleh pengurus kepadanya.
    5. Mentaati ketentuan-ketentuan yang dibuat dan disahkan MUMAMIA FMIPA UNLAM.
  3. Kewajiban Anggota kehormatan:
    1. Menjaga nama baik HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM.
    2. Mendukung dan berpartisipasi terhadap AD, ART & GBHO HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM.
    3. Mentaati ketentuan – ketentuan khusus yang dibuat dan disahkan MUMAMIA FMIPA UNLAM.

Pasal 7

HAK KEANGGOTAAN

  1. 1. Hak Anggota
    1. Hak Pengurus dan Anggota Biasa:

–   Mempunyai hak suara dan hak bicara.

–   Mempunyai hak dipilih.

  1. Hak Anggota Kehormatan:

–   Mempunyai hak bicara dan hak suara.

  1. 2. Pembekuan hak

Hak pengurus bisa dicabut karena tidak menjalankan kewajiban organisasi atau melakukan pelanggaran terhadap peraturan organisasi berdasarkan putusan Musyawarah dewan penasihat dan pengurus HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM.

Pasal 8

PEMBERHENTIAN DAN SKORSING

1.      Jenis pemberhentian dari pengurus adalah:

a.      Pemberhentian dengan hormat.

b.      Pemberhentian dengan tidak hormat.

2.      Pengurus diberhentikan dengan hormat berdasarkan alasan-alasan yang diajukan oleh yang bersangkutan dan ditetapkan oleh Pengurus Inti dan disetujui oleh seluruh pengurus.

3.      Anggota diberhentikan dengan tidak hormat atau diskors dari keanggotaan karena:

  1. Bertindak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh HIMAMIA ”Redoks” FMIPA UNLAM.
  2. Bertindak dan mencemarkan nama baik HIMAMIA ”Redoks” FMIPA UNLAM.

4.      Anggota yang diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum yang ditunjuk untuk itu.

5.      Mengenai pemberhentian atau skorsing dan tata caranya diatur dengan ketentuan atau peraturan tersendiri.

BAB III

STRUKTUR ORGANISASI

Pasal 9

PENGURUS

  1. Pengurus HIMAMIA ”Redoks” FMIPA UNLAM adalah pelaksana harian dari jalannya organisasi.
  2. Masa jabatan selama satu periode kepengurusan.
  3. Pengurus terdiri dari seorang Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Divisi Informasi, Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Divisi Pendidikan, Divisi Seni dan Olahraga, Divisi Kerohanian, Divisi Dana dan Wirausaha Mahasiswa, dan Divisi Kaderisasi. Struktur ini dapat diubah sesuai dengan situasi dan kondisi.
  4. Pengurus inti selain Ketua diusulkan oleh Ketua  yang kemudian akan disepakati oleh seluruh pengurus HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM.
  5. Tugas dan kewajiban pengurus adalah melaksanakan hasil-hasil ketetapan musyawarah, kebijakan, dan program kerja organisasi serta ketentuan atau ketetapan-ketetapan organisasi lainnya dan menyampaikan laporan kegiatan dan proyek organisasi secara keseluruhan kepada Ketua Program Studi Kimia FMIPA UNLAM.

Pasal 10

KEPENGURUSAN

  1. Pengurus HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM terdiri dari :
  1. Ketua
  2. Wakil Ketua
  3. Sekretaris
  4. Bendahara
  5. Koordinator Divisi
  • Divisi Informasi, Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
  • Divisi Pendidikan
  • Divisi Seni dan Olahraga
  • Divisi Kerohanian
  • Divisi Dana dan Wirausaha Mahasiswa
  • Divisi Kaderisasi
  1. Anggota Divisi
  1. Kepengurusan HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM dilantik ketua Himpunan yang baru pada musyawarah kerja dan disahkan oleh BEM FMIPA UNLAM melalui surat rekomendasi.

BAB IV

PERMUSYAWARATAN

Pasal 11

MUSYAWARAH

  1. 1. Musyawarah Mahasiswa Kimia FMIPA (MUMAMIA FMIPA)
    1. MUMAMIA FMIPA UNLAM merupakan kekuasaan tertinggi di HIMAMIA ”Redoks” FMIPA UNLAM adalah pertemuan seluruh keanggotaan yang dilaksanakan 1 kali dalam 1 periode kepengurusan dengan agenda membahas dan menetapkan tata tertib persidangan, memilih dan menetapkan presidium sidang, LPJ kepengurusan periode sebelumnya, pembahasan AD, ART, GBHO, serta pemilihan Ketua HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM.
    2. Musyawarah Luar Biasa merupakan bagian dari MUMAMIA FMIPA dengan pertemuan seluruh keanggotaan yang dilaksanakan untuk memperbaiki perubahan dari ketetapan MUMAMIA FMIPA UNLAM dengan mahasiswa kimia 50% + 1.
    3. 2. Musyawarah Kerja

Musyawarah Kerja merupakan pertemuan seluruh keanggotaan yang dilaksanakan 1 kali dalam 1 periode kepengurusan dengan agenda pembahasaan program kerja yang akan dijalankan dikepengurusan yang baru.

  1. 3. Musyawarah Pengurus HIMAMIA ”Redoks” FMIPA UNLAM.

Musyawarah Pengurus HIMAMIA ”Redoks” FMIPA UNLAM adalah pertemuan pengurus untuk menjalankan jalannya organisasi.

  1. 4. Musyawarah Divisi

Musyawarah Divisi adalah pertemuan seluruh anggota divisi untuk menjalankan program kerjanya.

  1. 5. Musyawarah Kepanitiaan

Musyawarah Kepanitiaan adalah pertemuan seluruh panitia untuk menjalankan acara/kegiatan yang akan dilaksanakan.

BAB V

PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Pasal 12

MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN

  1. Pengambilan keputusan pada dasarnya diusahakan dengan asas musyawarah untuk mufakat.
  2. Apabila tidak tercapai kemufakatan, maka dilakukan penundaan selama 1 x 5 menit untuk dilakukan lobi.
  3. Apabila point 2 tidak tercapai maka dilakukan voting.

PASAL 13

QUORUM DAN PERSYARATAN

  1. Sidang Pleno dinyatakan sah jika dihadiri lebih dari 1/2 jumlah peserta MUMAMIA FMIPA UNLAM.
  2. Apabila quorum sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 di atas tidak tercapai maka sidang ditunda 2 x 5 menit.
  3. Apabila 2 kali penundaan seperti yang dimaksud dalam ayat 1 dan 2 di atas masih juga belum tercapai quorum, maka sidang dapat dilanjutkan dan dianggap sah (memenuhi quorum) dan dapat mengambil keputusan.
  4. Peserta yang tidak hadir dianggap menyetujui keputusan.

BAB VI

KEUANGAN

Pasal 14

PENGELOLAAN KEUANGAN

  1. Besarnya iuran rutin keanggotaan ditetapkan oleh Pengurus HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM.
  2. Pembiayaan untuk keperluan organisasi HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM bersumber dari iuran mahasiswa, anggaran biaya kegiatan kemahasiswaan UNLAM dan usaha lain yang halal serta tidak mengikat.
  3. Transparansi keuangan HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM dalam satu periode kepengurusan wajib dipublikasikan per 3 bulan sekali.

BAB VII

PERUBAHAN DAN PENGESAHAN

Pasal 15

PERUBAHAN-PERUBAHAN

1.      Perubahan ART HIMAMIA ”Redoks” FMIPA UNLAM hanya dapat dilakukan melalui MUMAMIA FMIPA UNLAM, apabila usulan perubahan tersebut disetujui oleh pengurus.

2.      Pengesahan ART HIMAMIA ”Redoks” FMIPA UNLAM dilakukan melalui Forum MUMAMIA FMIPA UNLAM.

BAB VIII

ATURAN TAMBAHAN

Pasal 16

ATURAN TAMBAHAN

Setiap anggota HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM harus mengetahui dan mentaati AD, ART dan GBHO HIMAMIA “Redoks” FMIPA UNLAM.

BAB IX

PENUTUP

Pasal 17

KETENTUAN LAINNYA

Hal-hal yang belum diatur dalam AD, ART & GBHO HIMAMIA ”Redoks” FMIPA UNLAM akan diatur dalam ketetapan-ketetapan organisasi.

Pasal 18

PEMBERLAKUAN

Anggaran Rumah Tangga ini disahkan pada MUMAMIA FMIPA UNLAM dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

April 4, 2010 Posted by | Perangkat Organisasi | 1 Komentar